Radja Laporkan Tempat Karaoke Inul, Rossa, Charly ke Polisi

Ian Kasela Vokalis Radja laporkan tempat karaoke rossa, inul, charly ke polisi
Perkembangan bisnis karaoke seiring dengan permasalahan yang terjadi antara Ian Kasela (Radja) dengan beberapa tempat karaoke milik artis seperti Inul Daratista, Rossa, dan Charly mantan personil ST12. Tentunya ini merupakan masalah pelanggaran UU hak cipta atas lagu Parah milik Group Band Radja yang digunakan pada tempat karaoke artis (celebrity) yang telah saya sebutkan diatas.

Pada hari Jumat tepatnya tanggal 3/1/2014 secara resmi Ian Kasela melapor ke Mabes Polri. "Tindakan ini kami lakukakan setelah melayangkan somasi beberapa kali pada setiap PT yang menaungi tempat karaoke tersebut, akan tetapi tidak ada satupun yang menggubrisnya", ujar Yanuar Bagus Sasmito pengacara Radja. Ia juga mengukapkan bahwa secara pribadi Ian Kasela, Moldy beserta personil lainnya tidak memiliki masalah dengan para artis yang mereka laporkan, namun semuanya ini berkaitan hanya dengan Manajemen tempat karaoke tersebut.

Tempat Karaoke Rossa - Diva Karaoke

Amat disayangkan sebenarnya jika masalah ini sampai berlarut-larut diranah hukum, sebagai sesama insan seni tentunya para artis sudah sangat memahami betapa UU Hak Cipta tidak hanya untuk melindungi karya seorang seniman akan tetapi juga sebagai bentuk sebuah 'Penghargaan' pada sang pencipta. Dan apabila sebuah karya digunakan untuk kepentingan bisnis, secara hukum sipencipta memiliki hak atas keuntungan yang didapatkan pada saat seeorang menggunakan karyanya, dan semua itu telah diatur dalam undang-undang dengan membayar Royalti.

Tempat Karaoke Charly Tempat Karaoke yang dalam kurun beberapa tahun terakhir ini semakin diminati oleh masyarakat sebagai tempat hiburan keluarga membuat para pelaku bisnis termasuk beberapa artis coba untuk merespon dengan berlomba-lomba mengebangkan usaha ini. Masih hangat cukup hangat dibanyak media pemberitaan mengenai 'tempat karaoke Syahrini' yang barus diresmikan pada penghujung tahun 2013 kemaren.

Semoga para pelaku bisnis karaoke bisa menerapkan dengan baik masalah UU Hak Cipta pada sistim Manajemen perusahaan, agar perkara seperti yang dialami oleh tempat karaoke Inul, Rossa, dan Charly yang di somasi oleh Radja (Ian Kasela) tidak terulang dimasa yang akan datang.

Bicara masalah salah satu sarana hiburan yang tergolong mewah namun murah ini, maka ada sedikit informasi buat anda yang berada di Jogja yaitu tentang 'tempat karaoke Hello fktv' yang telah saya ulas beberapa hari sebelumnya, untuk mengetahui infomasi yang lebih jelas bisa Anda kunjungi pada link diatas, Happy Holiday